Senin, 30 April 2012

Etika dan Moral Mahasiswa




I.       Pendahuluan

Mahasiswa sebagai pelaku pendidikan memiliki aturan dan cara dalam bersikap dan bergaul dengan lingkungannya. Dalam pelaksanaanya sikap dan tata cara dalam bergaul dan berinteraksi dengan lingkungannya mempunya peraturan yang menuntut pelakunya untuk mematuhi tata cara tersebut sebagai bentuk kepatuhan dan kesopanan terhadap orang lain, jika tidak dipatuhi maka orang tersebut akan mendapatkan sanksi  sosial dalam masyarakat. Dalam berinteraksi baik dengan teman, senior, dan dosen diperlukan suatu etika dan moral yang bersifat pasti dan berbeda dalam penerapannya sesuai dengan subjek yang berinteraksi dengan kita.

Selama ini, universitas yang identik sebagai tempat kaum cendekiawan dan intelek senantiasa dipercaya oleh publik. universitas merupakan wadah pengembangan iptek dan menjadi tolak ukur tata perilaku dan etika. Maka, dalam kelangsungan perkuliahan di universitas, mahasiswa dihadapkan dengan peraturan dan tata tertib yang wajib ditaati baik berupa peraturan yang bersifat akademis maupun yang bersifat etika dan moral mahasiswa. Universitas tidak hanya sekadar mencetak pribadi yang pintar dan cerdas tetapi juga harus mengedepankan etika, moral, sopan santun dan profesional di bidangnya, kendatipun kadang ada kesan mahasiswa identik dengan kebebasan yang tanpa batas yang senantiasa menyuarakan aspirasinya.

II.     Isi

Etika merupakan suatu hal yang sangat berhubungan dengan mahasiswa. Etika berperan penting bagi pribadi mahasiswa itu sendiri maupun orang lain. Mahasiswa disebut sebagai agen perubahan, yang memiliki cara berpikir yang rasional, ilmiah dan semangat untuk berprestasi serta memiliki hasrat ingin tahu yang tinggi, memiliki sikap analitis, kritis dan objektif serta sikap kreatif, dan inovatif. Sebagai cerminan masyarakat akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kesopanan, maka mahasiswa wajib menghargai dirinya sendiri, lebih-lebih orang lain. Sebab mereka memiliki nilai-nilai kemanusiaan, harkat, derajat dan martabat. Etika sebagai kumpulan nilai mencakup etika akademik, etika berkreasi, etika berekspresi, etika berbusana dan sejenisnya (Suara Merdeka, 2005).

Mahasiswa dan etika memiliki suatu hubungan yang erat dan sangat diperlukan. Dengan menerapkan suatu etika mahasiswa dapat bertindak wajar dan sesuai dengan norma yang mengacu pada suatu sikap kesopanan dan berpikir dan bertindak, misalnya dalam melakukan demonstrasi atas kebijakan yang diambil oleh pihak universitas etika menjadi suatu alat kontrol yang dapat menahan mahasiswa agar tidak bertindak anarkis dan tidak mengedapkan emosinya, mahasiswa harus mengetahui batasan penting antara kebebasan dan tanggung jawab. Aksi yang dilakukan memang merupakan salah satu bentuk dari kebebasan dalam mengeluarkan pendapat di muka umum namun disamping itu ada suatu bentuk tanggung jawab terhadap apa yang mereka lakukan jangan sampai apa yang kita lakukan hanya merugikan satu pihak karena hal tersebut juga merupakan bentuk dari etika dan moral mahasiswa. Etika juga merupakan sebuah alat untuk mahasiswa agar tidak bertindak menuruti emosinya saja, sebagai salah satu golongan terpelajar mahasiswa seharusnya berpikir dan merenungi setiap akibat dari tiap tindakan yang mereka lakukan agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Selain itu dalam melakukan aksinya mahasiswa harus menyuarakan aspirasi mereka dengan berdasarkan bukti dan fakta yang kuat dan otentik jangan hanya berdasarkan isu-isu dan prasangka mereka karena akan sama halnya dengan memfitnah orang lain.

Beberapa perguruan tinggi yang membuka wacana kemudian memberlakukan etika kemahasiswaan, seperti UI, UPI dan beberapa perguruan tinggi lainnya. Hal itu sebenarnya membuktikan kesadaran yang tinggi akan arti dari nilai-nilai positif yang akan mengendalikan segala bentuk tingkah laku kita yang kurang baik. Awalnya mahasiswa saling tuding, dan merasa ada kepentingan-kepentingan lain di balik semua itu. Mahasiswa sendiri sebenarnya kurang sepakat apabila etika diterapkan dengan keputusan sebelah pihak. Mahasiswa harus dilibatkan secara langsung dalam menentukan peraturan etika yang nantinya menjadi kebijakan itu, sebab mereka yang kelak akan memakai etika tersebut. Jangan sampai, dengan munculnya etika, justru membunuh kreativitas, kebebasan mengeluarkan pendapat dan fakta-fakta yang bersifat pada pengembangan pribadi dan karakter mahasiswa (Suara Merdeka, 2005).

Sebenarnya sangat jelas, ketika mahasiswa kontra terhadap etika, mereka belum paham sepenuhnya, bahwa etika itu berbeda dengan undang-undang, peraturan pemerintah, atau tata tertib. Dalam etika, apabila ada yang melanggar, tidak dikenai sanksi yang tegas, dan langsung, tetapi jenis sanksinya adalah sanksi moral atau sanksi sosial. Sedangkan tata tertib, UU dan sejenisnya pasti disertai dengan kategori pelanggaran, kemudian jenis atau pasal-pasal bertingkat atau berlapis yang mengatur jenis hukuman tersebut. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa kita selalu berharap adanya peraturan dan etika yang keduanya sangat membantu dalam pengembangan watak.

Moral adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi (Wikipedia). Moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, dll.

Secara langsung dapat dinyatakan bahwa moral merupakan bentuk dari perkataan dan perbuatan kita di masyarakat yang senantiasa dilihat dan diperhatikan oleh masyarakat luas dan menjadi indikator apakah sikap kita tersebut memiliki nilai positif atau tidak dimasyarakat. Parameter nilai positif yang ada biasanya di kaitkan dengan kebiasaan dan kebudayaan yang ada di daerah tertentu karena hal ini berkaitan dengan Indonesia yang memiliki berbagai kebudayaan yang berbeda satu sama lainnya terutama dalam hal nilai positif.

Pada dasarnya etika dan moral merupakan hal utama yang mutlak dimiliki oleh mahasiswa dalam menghadapi dunia kampus dan berperan aktif dalam masyarakat. Dalamr internal kampus mahasiswa harus memiliki etika dalam kampus bagi pribadi mahasiswa sendiri mahasiswa harus bersikap seperti memakai baju yang sopan, tidak memakai sandal, dan tidak terlambat dalam kuliah. Jika berkaitan dengan pihak lain seperti dosen, mahasiswa lain, dan petinggi kampus mahasiswa juga senantiasa bersikap sopan, ramah, serta bersikap dan berbicara dengan memikirkan dan mempertimbangkan terlebih dahulu resiko yang ditimbulkan oleh kita.
Mahasiswa merupakan insan terdidik yang mana perilaku sehari-hari akan menjadi acuan masyarakat sekitar, dan melalui keteladanan akan memberi pengaruh positif terhadap pembentukan warga masyarakat sekitar. Artinya pada diri mahasiswa ada proses mulai dari mendengar atau melihat, memahami, menyadari, dan mengambil keputusan untuk melakukannya karena peran mahasiswa sesungguhnya nantinya akan terjun dan mengabdi ke masyarakat. Dalam kaitan ini  ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan, hal pertama “komitmen” yang memiliki arti senantiasa ingin melaksanakan sesuatu dengan baik dan benar, contohnya adalah mengerjakan tugas kuliah dengan sungguh-sungguh serta memiliki tanggung jawab terhadap kegiatan yang diikuti, hal kedua adalah adanya “kesadaran” yang merupakan persoalan moral yang dimiliki seseorang untuk memahami dan menerima serta menentukan pilihan-pilihan dalam situasi yang konkrit dengan mendasarkan pada aturan yang ada, hal ketiga adalah “kompetensi” yang menunjukkan kemampuan melakukan pengambilan keputusan berdasarkan pertimbangan moral, yang mencakup apa saja yang ada dan menentukan pilihan dari berbagai alternatif tersebut. Hal-hal yang telah dijabarkan diatas merupakan bagian dari pembentukan moral dan sikap moral yang harus dan mutlak dimiliki oleh mahasiswa.



Mahasiswa adalah proses pematangan intelektual. Sukarno menemukan geliat kebangsaannya semenjak duduk di bangku kuliah. Bahkan ia tak gentar dengan Rektornya (waktu itu orang Belanda) yang berusaha menghentikan aktivitas gerakan kebangsaan yang dilakoninya. Senada dengan Sukarno, Hatta pun menekuni gerakan Indische Vereeniging sejak awal kuliah, yang menjadi kawah candradimuka Hatta untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Bahkan karena aktivitas politiknya, Hatta kemudian disidangkan di pengadilan Belanda pada Maret 1928. Namun ia tunjukkan keyakinan akan Indonesia Merdeka. Dalam pidatonya, Hatta berkata:
Masa mudanya bukan bulan terang seperti masa mudanya putra bangsa yang merdeka. Pada masa mudanya mereka menderita dan memberikan berbagai pengorbanan. Tetapi, semuanya ini membina pikirannya dan karakternya dalam perjuangan untuk cita-cita yang mengusik dan memanggil. panggilan suara rakyat Indonesia yang banyak serasa terdengar dan menggembirakan mereka, dan bersama dengan rakyat banyak itu mereka mau berjuang.
….
Hanya satu yang dapat disebut tanah airku. ia berkembang dengan usaha, dan usaha itu ialah usahaku.”

Akhirnya, kita mengenal Sukarno sekaligus Hatta sebagai orang yang mengantarkan Indonesia mengetuk pintu kemerdekaan. Sejarah tersebut menunjukan bahwa rakyat Indonesia pada saat itu sangat menjunjung tinggi etika dan moral semata-mata untuk kemerdekaan Indonesia dan dapat dikatakan bahwa pembangunan etika dan moral sudah sangat baik karena ada bumbu pemersatu untuk menuju kemerdekaan didalamnya.
Berkaitan dengan moral dan etika yang perlu dibangun mahasiswa banyak diterapkan pada lembaga-lembaga pendidikan yaitu adanya Character Building. Hal ini diartikan bahwa tugas lembaga pendidikan pada dewasa ini tidak hanya sebatas mentrasfer ilmu saja namun, lebih jauh tugas lainya adalah membentuk karakter dan watak seseorang menjadi lebih baik, beretika, dan bermoral dalam perilaku bermasyarakat. Character Building ini diaktualisasikan dalam pelajaran Pancasila, kewaranegaraan, maupun bimbingan konseling. Untuk pendidikan karakter di Sekolah menengah mungkin masih sangat terjaga dan terdidik dengan baik karena disana ada guru bimbingan konseling yang senantiasa dengan tegas menegur dan memberi sanksi kepada murid-murid yang salah dan sering kali mengingatkan dan terus mengingatkan sampai bisa dibilang cerewet. Namun di universitas hal itu tidak terlalu diperhatikan karena mahasiswa dianggap sudah dewasa dan sudah mengetahui mana hal yang pantas dilakukan dan mana yang tidak. Oleh karena itu, mahasiswa dianggap memiliki pemikiran dan tindakan yang lebih dewasa dan lebih matang, sebab itulah mahasiswa harus dapat beretika dan bermoral lebih baik dan lebih selaras dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat.
Perlu kita sadari  bahwa pembentukan karakter merupakan suatu hal yang sangat penting dan mendesak. Alasan utamanya adalah terus adanya krisis moral yang melanda bangsa Indonesia. Selain akibat gila kekuasaan dan gila harta bagi pejabat tingginya para pemuda pun moralnya ikut terkikis akibat pengaruh media dan globalisasi yang sangat deras yang membuat pandangan dan pikiran para pemuda jika mereka tidak mengikuti trend yang ada mereka akan dicap ketinggalan zaman. Sampai saat ini belum ada solusi jelas dan pasti untuk menyelesaikannya kecuali kita memulai perbaikan tersebut lewat diri kita pribadi terlebih dahulu.

III.     Kesimpulan
Pada persoalan etika dan moral mahsiswa dapat disimpulkan bahwa etika dan moral mutlak diperlukan mahasiswa sebagai salah satu hasil output perkuliahan dan sebagai modal dalam terjun ke masyarakat. Etika dan moral yang ditunjukan merupakan bentuk dari hasil proses pembelajaran yang tidak hanya menjadikan intelektual menjadi satu-satunya tujuan tapi juga adanya pembentukan karakter seseorang menjadi pemuda yang tidak hanya cerdas tapi juga memiliki moral etika dan sikap yang rendah hati dan senantiasa berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak. Oleh karena itu, moral dan etika yang baik kita tunjukan kepada seluruh civitas akademika dan seluruh masyarakat.
Perilaku tersebut memiliki Arti bahwa pada diri mahasiswa ada proses mulai dari mendengar atau melihat, memahami, menyadari, dan mengambil keputusan untuk melakukannya karena peran mahasiswa sesungguhnya nantinya akan terjun dan mengabdi ke masyarakat. Proses pendidikan karakter yang ditunjukan oleh suatu universitas merupakan suatu bentuk tanggung jawab universitas terhadap pembentukan karakter mahasiswa. Perlu ditegaskan sekali lagi bahwa moral dan etika merupakan suatu hal penting yang dimiliki oleh seorang individu terutama bagi mahasiswa agar setiap dari tindakan dan perkataannya dapat diterima oleh masyarakat dan tidak menyimpang dari budaya yang ada di masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai dan norma kesopanan agar seorang mahasiswa dapat diterima sebagai seorang agen perubahan dalam  masyarakat. Jadi, sudah sepatutnya seorang mahasiswa memiliki etika dan moral yang cakap sebagai citra dari pemuda yang terpelajar dan merupakan generasi emas bangsa Indonesia.

IV.   Referesi
1.                   Suara Merdeka 2005
2.                   Id.Wikipedia.org
3.                   ospekfmipa-artikel.webs.com



1 komentar: