I. Pendahuluan
Mahasiswa
sebagai pelaku pendidikan memiliki aturan dan cara dalam bersikap dan bergaul
dengan lingkungannya. Dalam pelaksanaanya sikap dan tata cara dalam bergaul dan
berinteraksi dengan lingkungannya mempunya peraturan yang menuntut pelakunya
untuk mematuhi tata cara tersebut sebagai bentuk kepatuhan dan kesopanan
terhadap orang lain, jika tidak dipatuhi maka orang tersebut akan mendapatkan
sanksi sosial dalam masyarakat. Dalam
berinteraksi baik dengan teman, senior, dan dosen diperlukan suatu etika dan
moral yang bersifat pasti dan berbeda dalam penerapannya sesuai dengan subjek
yang berinteraksi dengan kita.
Selama
ini, universitas yang identik sebagai tempat kaum cendekiawan dan intelek
senantiasa dipercaya oleh publik. universitas merupakan wadah pengembangan
iptek dan menjadi tolak ukur tata perilaku dan etika. Maka, dalam kelangsungan
perkuliahan di universitas, mahasiswa dihadapkan dengan peraturan dan tata
tertib yang wajib ditaati baik berupa peraturan yang bersifat akademis maupun
yang bersifat etika dan moral mahasiswa. Universitas tidak hanya sekadar
mencetak pribadi yang pintar dan cerdas tetapi juga harus mengedepankan etika,
moral, sopan santun dan profesional di bidangnya, kendatipun kadang ada kesan
mahasiswa identik dengan kebebasan yang tanpa batas yang senantiasa menyuarakan
aspirasinya.
II. Isi
Etika
merupakan suatu hal yang sangat berhubungan dengan mahasiswa. Etika berperan
penting bagi pribadi mahasiswa itu sendiri maupun orang lain. Mahasiswa disebut
sebagai agen perubahan, yang memiliki cara berpikir yang rasional, ilmiah dan
semangat untuk berprestasi serta memiliki hasrat ingin tahu yang tinggi,
memiliki sikap analitis, kritis dan objektif serta sikap kreatif, dan inovatif.
Sebagai cerminan masyarakat akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan dan kesopanan, maka mahasiswa wajib menghargai dirinya sendiri,
lebih-lebih orang lain. Sebab mereka memiliki nilai-nilai kemanusiaan, harkat,
derajat dan martabat. Etika sebagai kumpulan nilai mencakup etika akademik,
etika berkreasi, etika berekspresi, etika berbusana dan sejenisnya (Suara
Merdeka, 2005).
Mahasiswa
dan etika memiliki suatu hubungan yang erat dan sangat diperlukan. Dengan
menerapkan suatu etika mahasiswa dapat bertindak wajar dan sesuai dengan norma
yang mengacu pada suatu sikap kesopanan dan berpikir dan bertindak, misalnya
dalam melakukan demonstrasi atas kebijakan yang diambil oleh pihak universitas
etika menjadi suatu alat kontrol yang dapat menahan mahasiswa agar tidak bertindak
anarkis dan tidak mengedapkan emosinya, mahasiswa harus mengetahui batasan
penting antara kebebasan dan tanggung jawab. Aksi yang dilakukan memang
merupakan salah satu bentuk dari kebebasan dalam mengeluarkan pendapat di muka
umum namun disamping itu ada suatu bentuk tanggung jawab terhadap apa yang
mereka lakukan jangan sampai apa yang kita lakukan hanya merugikan satu pihak
karena hal tersebut juga merupakan bentuk dari etika dan moral mahasiswa. Etika
juga merupakan sebuah alat untuk mahasiswa agar tidak bertindak menuruti
emosinya saja, sebagai salah satu golongan terpelajar mahasiswa seharusnya
berpikir dan merenungi setiap akibat dari tiap tindakan yang mereka lakukan
agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu dalam melakukan aksinya mahasiswa harus menyuarakan aspirasi mereka
dengan berdasarkan bukti dan fakta yang kuat dan otentik jangan hanya
berdasarkan isu-isu dan prasangka mereka karena akan sama halnya dengan
memfitnah orang lain.
Beberapa
perguruan tinggi yang membuka wacana kemudian memberlakukan etika
kemahasiswaan, seperti UI, UPI dan beberapa perguruan tinggi lainnya. Hal itu
sebenarnya membuktikan kesadaran yang tinggi akan arti dari nilai-nilai positif
yang akan mengendalikan segala bentuk tingkah laku kita yang kurang baik.
Awalnya mahasiswa saling tuding, dan merasa ada kepentingan-kepentingan lain di
balik semua itu. Mahasiswa sendiri sebenarnya kurang sepakat apabila etika
diterapkan dengan keputusan sebelah pihak. Mahasiswa harus dilibatkan secara
langsung dalam menentukan peraturan etika yang nantinya menjadi kebijakan itu,
sebab mereka yang kelak akan memakai etika tersebut. Jangan sampai, dengan
munculnya etika, justru membunuh kreativitas, kebebasan
mengeluarkan pendapat dan fakta-fakta yang bersifat pada pengembangan pribadi
dan karakter mahasiswa (Suara Merdeka, 2005).
Sebenarnya
sangat jelas, ketika mahasiswa kontra terhadap etika, mereka belum paham
sepenuhnya, bahwa etika itu berbeda dengan undang-undang, peraturan pemerintah,
atau tata tertib. Dalam etika, apabila ada yang melanggar, tidak dikenai sanksi
yang tegas, dan langsung, tetapi jenis sanksinya adalah sanksi moral atau
sanksi sosial. Sedangkan tata tertib, UU dan sejenisnya pasti disertai dengan
kategori pelanggaran, kemudian jenis atau pasal-pasal bertingkat atau berlapis
yang mengatur jenis hukuman tersebut. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa kita
selalu berharap adanya peraturan dan etika yang keduanya sangat membantu dalam
pengembangan watak.
Moral adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya
dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral
disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di
mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh
manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak
bisa melakukan proses sosialisasi
(Wikipedia). Moral juga dapat diartikan sebagai
sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang
pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, dll.
Secara langsung dapat dinyatakan bahwa moral merupakan bentuk dari
perkataan dan perbuatan kita di masyarakat yang senantiasa dilihat dan
diperhatikan oleh masyarakat luas dan menjadi indikator apakah sikap kita
tersebut memiliki nilai positif atau tidak dimasyarakat. Parameter nilai
positif yang ada biasanya di kaitkan dengan kebiasaan dan kebudayaan yang ada
di daerah tertentu karena hal ini berkaitan dengan Indonesia yang memiliki
berbagai kebudayaan yang berbeda satu sama lainnya terutama dalam hal nilai
positif.
Pada dasarnya etika dan moral merupakan hal utama
yang mutlak dimiliki oleh mahasiswa dalam menghadapi dunia kampus dan berperan
aktif dalam masyarakat. Dalamr internal kampus mahasiswa harus memiliki etika
dalam kampus bagi pribadi mahasiswa sendiri mahasiswa harus bersikap seperti
memakai baju yang sopan, tidak memakai sandal, dan tidak terlambat dalam
kuliah. Jika berkaitan dengan pihak lain seperti dosen, mahasiswa lain, dan
petinggi kampus mahasiswa juga senantiasa bersikap sopan, ramah, serta bersikap
dan berbicara dengan memikirkan dan mempertimbangkan terlebih dahulu resiko
yang ditimbulkan oleh kita.
Mahasiswa
merupakan insan terdidik yang mana perilaku sehari-hari akan menjadi acuan
masyarakat sekitar, dan melalui keteladanan akan memberi pengaruh positif
terhadap pembentukan warga masyarakat sekitar. Artinya pada diri mahasiswa ada
proses mulai dari mendengar atau melihat, memahami, menyadari, dan mengambil
keputusan untuk melakukannya karena peran mahasiswa sesungguhnya nantinya akan
terjun dan mengabdi ke masyarakat. Dalam kaitan ini
ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan, hal pertama “komitmen” yang
memiliki arti senantiasa ingin melaksanakan sesuatu dengan baik dan benar,
contohnya adalah mengerjakan tugas kuliah dengan sungguh-sungguh serta memiliki
tanggung jawab terhadap kegiatan yang diikuti, hal kedua adalah adanya
“kesadaran” yang merupakan persoalan moral yang dimiliki seseorang untuk
memahami dan menerima serta menentukan pilihan-pilihan dalam situasi yang
konkrit dengan mendasarkan pada aturan yang ada, hal ketiga adalah “kompetensi”
yang menunjukkan kemampuan melakukan pengambilan keputusan berdasarkan
pertimbangan moral, yang mencakup apa saja yang ada dan menentukan pilihan dari
berbagai alternatif tersebut. Hal-hal yang telah dijabarkan diatas merupakan
bagian dari pembentukan moral dan sikap moral yang harus dan mutlak dimiliki
oleh mahasiswa.
Mahasiswa
adalah proses pematangan intelektual. Sukarno menemukan geliat kebangsaannya
semenjak duduk di bangku kuliah. Bahkan ia tak gentar dengan Rektornya (waktu
itu orang Belanda) yang berusaha menghentikan aktivitas gerakan kebangsaan yang
dilakoninya. Senada dengan Sukarno, Hatta pun menekuni gerakan Indische
Vereeniging sejak awal kuliah, yang menjadi kawah candradimuka Hatta untuk
memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Bahkan karena aktivitas politiknya, Hatta
kemudian disidangkan di pengadilan Belanda pada Maret 1928. Namun ia tunjukkan
keyakinan akan Indonesia Merdeka. Dalam pidatonya, Hatta berkata:
“Masa mudanya bukan bulan terang
seperti masa mudanya putra bangsa yang merdeka. Pada masa mudanya mereka
menderita dan memberikan berbagai pengorbanan. Tetapi, semuanya ini membina
pikirannya dan karakternya dalam perjuangan untuk cita-cita yang mengusik dan
memanggil. panggilan suara rakyat Indonesia yang banyak serasa terdengar dan
menggembirakan mereka, dan bersama dengan rakyat banyak itu mereka mau
berjuang.
….
Hanya satu yang dapat disebut tanah
airku. ia berkembang dengan usaha, dan usaha itu ialah usahaku.”
Akhirnya, kita mengenal Sukarno sekaligus Hatta sebagai orang yang mengantarkan Indonesia mengetuk pintu kemerdekaan. Sejarah tersebut menunjukan bahwa rakyat Indonesia pada saat itu sangat menjunjung tinggi etika dan moral semata-mata untuk kemerdekaan Indonesia dan dapat dikatakan bahwa pembangunan etika dan moral sudah sangat baik karena ada bumbu pemersatu untuk menuju kemerdekaan didalamnya.
Berkaitan dengan moral dan etika
yang perlu dibangun mahasiswa banyak diterapkan pada lembaga-lembaga pendidikan
yaitu adanya Character Building. Hal ini diartikan bahwa tugas lembaga
pendidikan pada dewasa ini tidak hanya sebatas mentrasfer ilmu saja namun,
lebih jauh tugas lainya adalah membentuk karakter dan watak seseorang menjadi
lebih baik, beretika, dan bermoral dalam perilaku bermasyarakat. Character Building ini diaktualisasikan
dalam pelajaran Pancasila, kewaranegaraan, maupun bimbingan konseling. Untuk
pendidikan karakter di Sekolah menengah mungkin masih sangat terjaga dan
terdidik dengan baik karena disana ada guru bimbingan konseling yang senantiasa
dengan tegas menegur dan memberi sanksi kepada murid-murid yang salah dan
sering kali mengingatkan dan terus mengingatkan sampai bisa dibilang cerewet.
Namun di universitas hal itu tidak terlalu diperhatikan karena mahasiswa
dianggap sudah dewasa dan sudah mengetahui mana hal yang pantas dilakukan dan
mana yang tidak. Oleh karena itu, mahasiswa dianggap memiliki pemikiran dan
tindakan yang lebih dewasa dan lebih matang, sebab itulah mahasiswa harus dapat
beretika dan bermoral lebih baik dan lebih selaras dengan nilai-nilai yang ada
di masyarakat.
Perlu kita sadari bahwa pembentukan karakter merupakan suatu
hal yang sangat penting dan mendesak. Alasan utamanya adalah terus adanya
krisis moral yang melanda bangsa Indonesia. Selain akibat gila kekuasaan dan
gila harta bagi pejabat tingginya para pemuda pun moralnya ikut terkikis akibat
pengaruh media dan globalisasi yang sangat deras yang membuat pandangan dan
pikiran para pemuda jika mereka tidak mengikuti trend yang ada mereka akan dicap ketinggalan zaman. Sampai saat ini
belum ada solusi jelas dan pasti untuk menyelesaikannya kecuali kita memulai
perbaikan tersebut lewat diri kita pribadi terlebih dahulu.
III. Kesimpulan
Pada
persoalan etika dan moral mahsiswa dapat disimpulkan bahwa etika dan moral
mutlak diperlukan mahasiswa sebagai salah satu hasil output perkuliahan dan
sebagai modal dalam terjun ke masyarakat. Etika dan moral yang ditunjukan
merupakan bentuk dari hasil proses pembelajaran yang tidak hanya menjadikan
intelektual menjadi satu-satunya tujuan tapi juga adanya pembentukan karakter
seseorang menjadi pemuda yang tidak hanya cerdas tapi juga memiliki moral etika
dan sikap yang rendah hati dan senantiasa berpikir terlebih dahulu sebelum
bertindak. Oleh karena itu, moral dan etika yang baik kita tunjukan kepada
seluruh civitas akademika dan seluruh masyarakat.
Perilaku
tersebut memiliki Arti bahwa pada diri mahasiswa ada proses mulai dari
mendengar atau melihat, memahami, menyadari, dan mengambil keputusan untuk
melakukannya karena peran mahasiswa sesungguhnya nantinya akan terjun dan mengabdi
ke masyarakat. Proses pendidikan karakter yang ditunjukan oleh suatu
universitas merupakan suatu bentuk tanggung jawab universitas terhadap
pembentukan karakter mahasiswa. Perlu ditegaskan sekali lagi bahwa moral dan
etika merupakan suatu hal penting yang dimiliki oleh seorang individu terutama
bagi mahasiswa agar setiap dari tindakan dan perkataannya dapat diterima oleh
masyarakat dan tidak menyimpang dari budaya yang ada di masyarakat yang sangat
menjunjung tinggi nilai dan norma kesopanan agar seorang mahasiswa dapat
diterima sebagai seorang agen perubahan dalam masyarakat. Jadi, sudah sepatutnya seorang
mahasiswa memiliki etika dan moral yang cakap sebagai citra dari pemuda yang
terpelajar dan merupakan generasi emas bangsa Indonesia.
IV. Referesi
1. Suara Merdeka
2005
2.
Id.Wikipedia.org
3.
ospekfmipa-artikel.webs.com